Pembajakan "Software" Rugikan Negara 544 Juta Dollar AS

Kejahatan pembajakan VCD, DVD, MP3, dan barang sejenis lainnya yang tak pernah hilang sangat merugikan negara. Untuk pembajakan software saja, sepanjang tahun 2009 diperkirakan kerugian negara di atas 544 juta dollar AS.

Hal itu diungkapkan oleh Donny A Sheyoputra, perwakilan dari Business Software Alliance (BSA), di Jakarta, Rabu (13/1/2010). Ikut hadir CEO PT Businessoft Johannes Dicky dan Kanit I Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Tony Harmanto.

Donny menjelaskan, data resmi kerugian negara tahun 2009 akan dikeluarkan bulan Mei mendatang. Namun, ia memastikan jumlah kerugian negara tahun 2009 akan melebihi data kerugian negara tahun 2008 sebesar 544 juta dollar AS. "Pasti meningkat. Tapi jumlah pastinya kita tunggu bulan Mei," ucap dia.

Tony menjelaskan, sepanjang tahun 2009 Bareskrim Mabes Polri telah menangani empat perkara pembajakan software. Sedangkan pada Januari 2010 ini, Bareskrim sedang tangani tiga perkara. Menurut dia, pembajakan sulit diberantas lantaran vonis pengadilan yang tak membuat efek jera kepada para tersangka.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, ucapnya, pelaku pembajakan dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan hukuman minimal 1 bulan penjara dan denda Rp 1 juta. "Salah satu masalahnya divonis yang belum memberi efek jera. Kita tidak bisa ikut campur pengadilan. Bahkan ada vonis yang mesin pembajaknya dikembalikan ke tersangka," jelas dia.

Indonesia pada tahun 2009, ucap Tony, masih berada dalam priority watch list seperti dalam laporan perwakilan dagang Amerika Serikat terkait masalah hak kekayaan intelektual. "Sehingga kami diperintahkan pimpinan untuk fokus ke masalah ini karena ini menyangkut citra Indonesia di internasional," kata dia.

Beberapa aksi pembajakan yang telah dibongkar, tambah Tony, setiap lokasi dapat menghasilkan sekitar 1.000 keping hanya dalam waktu tujuh menit. "Kita pernah tangkap pelaku yang memiliki 100 CPU. Satu CPU ada 10 mesin pembajak. Sekali gandain sekitar tujuh menit bisa langsung jadi 1.000 keping," paparnya.

"Tapi pembajakan software masih kecil dibandingkan pembajakan VCD, DVD. Kita juga belum pernah menangkap pelaku pembajakan software. Selama ini hanya pembajakan VCD, DVD," tambah Tony.

0 Response to "Pembajakan "Software" Rugikan Negara 544 Juta Dollar AS"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme